Hadiah Terbesar Reformasi 1998

Kenapa ada pembatasan masa jabatan presiden?

Di negara demokrasi yang sehat dan maju sistem politiknya, masa jabatan pemimpin selalu dibatasi hanya sampai jangka waktu tertentu. Pembatasan tersebut bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan dan maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Apa yang akan terjadi jika masa jabatan Presiden tidak dibatasi?

Bayangkan jika masa jabatan presiden tidak dibatasi, maka akan ada potensi penyalahgunaan kekuasaan atau kesewenang-wenangan dalam durasi yang lama.

Menurut John Dalberg-Acton, power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Great men are almost always bad men, even when they exercise influence and not authority.

Lord Acton adalah seorang British historian pada akhir abad sembilan belas dan awal abad duapuluhan.

Menurut Lord Acton, bukan ‘Lord Luhut’ ya, kekuasaan itu cendeerung korup dan kekuasaan yang mutlak akan menghasilkan korupsi yang absolut juga.

Dan sebenarnya orang yang baik itu juga selalu orang yang jahat, bahkan jika mereka hanya sebagai orang yang punya pengaruh dan bukan berkuasa.

Kekuasaan tanpa pembatasan akan melahirkan praktek Otoritarianisme dan Totalitarisme.

Menurut kamus umum Britannica, Totalitarisme adalah suatu bentuk pemerintahan yang berupaya untuk menegaskan kendali penuh atas kehidupan warganya.

Hal ini ditandai dengan adanya kekuasaan pusat yang kuat yang berupaya mengendalikan dan mengarahkan seluruh aspek kehidupan individu melalui pemaksaan dan represi.

Totalitarisme tidak mengizinkan kebebasan individu. Institusi dan organisasi sosial tradisional tidak dianjurkan dan ditindas, sehingga masyarakat lebih bersedia untuk digabungkan menjadi satu gerakan tunggal.

Negara-negara totaliter biasanya mengejar tujuan khusus dengan mengesampingkan negara-negara lain, dengan semua sumber daya diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut, berapapun biayanya.

Contoh negara dengan konsep totalitarian adalah Itali dibawah Benito Mussolini (1922–43), the Soviet Union dibawah Joseph Stalin (1924–53), Nazi German dibawah Adolf Hitler (1933–45), the People’s Republic of China dibawah pengaruh Mao Zedong (1949–76), dan Korea Utara dibawah pemerintahan Kim dynasty (1948– ).

Bila ditarik lebih jauh, bentuk totalitarian masal lampau adalah the Mauryan dynasty of India (c. 321–c. 185 BCE), the Qin dynasty of China (221–207 BCE), and the reign of Zulu chief Shaka (c. 1816–28).

Sedangkan Otoritarianisme atau dalam bahasa Inggris authoritarianism dalam konsep politik dan pemerintaan, menurut kamus umum Britannica adalah ketundukan buta terhadap otoritas dan penindasan terhadap kebebasan berpikir dan bertindak individu.

Rezim otoriter adalah sistem pemerintahan yang tidak memiliki mekanisme yang mapan untuk pengalihan kekuasaan eksekutif dan tidak memberikan kebebasan sipil atau hak politik kepada warganya.

Kekuasaan terkonsentrasi di tangan seorang pemimpin atau sekelompok kecil elit, yang keputusannya diambil tanpa memperhatikan kehendak rakyat.

Istilah otoritarianisme sering digunakan untuk menunjukkan segala bentuk pemerintahan yang tidak demokratis, namun penelitian menunjukkan bahwa terdapat banyak variasi dalam pemerintahan otoriter.

Sebelum 1998

Mengacu ke Indonesia, praktek Otoritarianisme dan Totalitarisme sebenarnya pernah terjadi. Jabatan presiden pernah tidak ada batasannya, seseorang bisa menjabat tiga dekade lebih atau dipilih enam kali.

Presiden Soeharto dianggap sebagai sosok dominan dalam sejarah modern Indonesia. Pengunduran dirinya pada tahun 1998 setelah 32 tahun berkuasa merupakan momen penting bagi banyak orang Indonesia, dan warisannya dari rezim “Orde Baru” yang otoriter terus berdampak besar terhadap negara ini.

Meski telah meninggal pada tahun 2008, warisan dari rezim otoriter “Orde Baru” yang didirikannya masih sangat mempengaruhi Indonesia, baik secara positif maupun negatif.

Dari awal yang sederhana, Soeharto naik menjadi autokrat miliarder. Kepemimpinannya ditandai dengan penggunaan kekuatan militer dalam politik dan ekonomi, korupsi sistematis, serta penindasan terhadap lawan politik, termasuk pembantaian massal terhadap dugaan komunis.

Namun, di bawah kepemimpinannya, Indonesia juga mengalami kemajuan ekonomi signifikan. Kepemimpinan Soeharto yang kontroversial meninggalkan warisan yang kompleks, mempengaruhi transisi Indonesia ke demokrasi dan dinamika politik saat ini.

Reformasi tahun 1998 telah menghasilkan aturan tata kelola pemerintahan yang penting, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode.

Hal ini membuat iklim politik dan tata kelola pemerintahan Indonesia menjadi lebih sehat dan demokratis. Walaupun masih banyak kekurangan, aturan masa jabatan preside ini adalah hadiah terbaik untuk Indonesia yang lahir dari Reformasi tahun 1998.

Referensi

Sepotong Sejarah 1998

Melihat kembali 25 tahun kebelakang, tepatnya tanggal 13 – 15 Mei 1998 pastinya membawa ingatan beberapa orang ke sebuah rentetan peristiwa yang sangat mencekam.

Mungkin anda masih terlalu kecil untuk mengerti apa yang terjadi, mungkin juga anda ada ditengah-tengah peristiwa itu atau mungkin juga andalah yang mengerti kebenaran sesungguhnya pada saat itu.

Ini bukan mengenai pilihan satu atau dua pada pemilihan presiden (pilpres) kemarin, tetapi semoga sepotong sejarah kelam ini, yang pastinya tidak akan anda dapatkan di bangku sekolah dapat menambah referensi sejarah anda mengenai bumi Indonesia.

Bahwa kebencian, pengingkaran nilai-nilai humanisme dan Sauvinisme sempit akan hanya akan meninggalkan trauma dan kemundurun.

BIla ada yang bertanya, kenapa baru setelah pemilu saya meng’amplifikasi’ dokumen yang anda bisa akses bebas di YouTube ini?

Yah.., karena kebetulan saja saya sedang melihat kembali draft tulisan di blog yang belum dipublikasikan.

Pada video tersebut yang menjadi narasumber adalah seorang peneliti utama dari LIPI,  Prof. Dr. Hermawan Sulistyo atau biasa dipanggil dengan Mas Kiki.

Pada tahun 1998 (setelah kerusuhan 13 -15 Mei 1998) Mas Kiki menjabat sebagai ketua Tim Asistensi dari sebuah organisasi fungsional bernama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

TGPF dibentuk pada tanggal 23 Juli 1998 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung.

Selamat menikmati cuplikan sejarag ini, semoga bermanfaat.

Polisi Tidur itu Akhirnya Datang Juga

Selama 18 tahun hidup di komplek pemukiman yang lumayan, di bagian timur ada aliran Sungai Cikeas, masih dilindungi dengan perkebunan dan kontur alami serta jalannya terbuat dari conblock.

Conblok bagus buat linkungan, membuat resapan air hujan lebih maksimal.

Tahun 2003 awal mulai menempati linkungan baru, hanya berdiri beberapa rumah waktu itu, maklum komplek baru yang memang mungkin ditujukan bagi keluarga baru seperti saya.

Menabung dari hasil keringat sebagai pekerja di media surat kabar, minjam duit sama pacar dan akhirnya bisa memenuhi down payment dan dapat pinjaman dari Bank Mandiri.

Penghuni yang masih sedikit di area bukaan pemukiman yang baru, mengharuskan saya bolak balik ke ketua RT yang sudah ada sebelumnya, RT 5.

Mulai kenal dengan Pak Wondo dan Pak Ibrahim, disaat itulah saya mulai mengenal sosok ketua RT, yah ini memang kerja sukarela tetapi harus dilakukan oleh orang yang memang sudah matang.

Soalnya banyak urusan yang bisa panjang banget tindak lanjut dan printilannya.

Beberapa kali Pak Ibrahim mergokin saya sama pacar di rumah baru tersebut, ya boleh dong berdua bentar sambil menyiapkan hari pernikahan. 🙂 Kita cuma lagi beres-beres rumah kok.

Beberapa bulan atau mungkin setahun menempati rumah baru dengan pacar yang akhirnya menjadi Istri akhirnya ada kabar dari RW bahwa RT 5 tempat saya bernaung harus dimekarkan menjadi RT 7, hal ini karena hunian warga baru yang makin banyak telah menempati rumah-rumah baru tersebut.

Beberapa kali pertemuan warga pun digelar, dan ternyata ini memang ada kebutuhan untuk pemilihan ketua RT 7 dan pengurusnya yang baru.

Sosok besar itu , maksud saya memang Pak Agung itu punya bentuk tubuh yang besar akhirnya dipilih sebagai ketua RT dan sayapun akhirnya menjadi sekretaris RT.

Saat itu “Asem tenan pikirku”,karena hadir di rapat itu saya kecipratan untuk menjadi sekretaris RT.

Menjadi pengurus RT di perumahan baru cukup penuh kejutan, dari mulai urusan biaya keamanan dan kebersihan yang tiap bulan harus kita tagihkan ke para penghuni, sampai dengan urusan rumah tangga pasangan suami-istri yang haru didamaikan.

Paling heboh adalah ketika ada demonstrasi dari warga sekitar yang memprotes sumber penghidupannya sebagai tenaga keamanan diambil alih oleh para pekerja keamanan yang khusus didatangkan dari luar.

Persoalannya ada ketidakpuasan akan kinerja satuan pengamanan dari sumber daya warga sekitar.

Implikasinya parah, terjadi demonstrasi di siang bolong yang akhirnya saya harus ijin pulang kantor lebih awal.

Hal ini memberi pelajaran penting mengenai betapa kompleksnya hidup di daerah peri-peri, yaitu daerah perbatasan kota dan desa, atau sebut aja suburban.

Mau tidak mau kita harus hidup berdampingan dengan warga lokal yang sudah ada sebelumnya.

Bila pada akhirnya pengurus RW memperkerjakan mereka kembali, sebenarnya saya bersyukur, karena kebijakan tersebut meredam konflik horizontal yang lebih luas.

Pandemi

Masa ini masa yang cukup unik, karena sebagian besar pekerja kantoran melakukan pekerjaan dari rumah dan dari sini jugalah akhirnya saya membuat tulisan ini.

Sedih campur kesal dengan kondisi perumahan akhir-akhir ini. Beberapa kali ada proses yang tidak melibatkan warga dengan menyeluruh.

Ada pertemuan-pertemuan kecil yang dilakukan diluar pertemuan-pertemuan warga yang lebih luas.

Ya nggak apa-apa sih, masalahnya pertemuan kecil itu seakan menjustifikasi beberapa keputusan tanpa melibatkan warga lebih luas.

Polisi Tidur

Penghambat kecepatan ini seri disebut dengan polisi tidur atau bahasa londonya sebut saja speedbump.

Selama bertahun-tahun para warga selalu mengadakan pertemuan rutin, kalo nggak tiga bulan sekali, enam bulan sekali atau beberapa bulan sekali untuk membahas hal-hal kecil, hal penting dan juga hal-hal lainnya.

Polisi tidur seingat saya beberapa kali menjadi bahasan, biasanya bila ada warga baru yang baru datang atau memang lagi membicarakan soal alat penghambat kecepatan.

Selama belasan tahun warga RT 7 berhasil menciptakan linkungan dan kondisi jalan yang bebas akan polisi tidur.

Berdasarkan hasi pertemuan warga, keinginan beberapa warga yang ingin membangun polisi tidur bisa dibicarakan dengan baik-baik dan tidak pernah ada keinginan kuat untuk membangun polisi tidur tersebut.

Para warga lebih sering mengarahkan pembicaraan soal edukasi berkendara yang baik kepada warga penghuni dan juga pendatang, melalui guyon santai dan titip pesan ke penjaga gerbang terhadap para tamu untuk selalu bekendara dengan pelan ketika masuk komplek

Dhuaarr!!!

Tiba-tiba disuatu siang tanggal 28 Februari 2022, ada sebuah posting di WhatsApp grup RT 7 yang memperlihatkan pembangunan sebuah polisi tidur.

Sekonyong-konyong perasaaan sedih, kesal beraduk menjadi satu, ” Ya Tuhan, belasan tahun kita hidup tanpa polisi tidur, sekarang kok bak petir di siang bolong ada orang iseng membangun polisi tidur”

Saya pun dengan agresif mengecam pembangun polisi tidur tersebut yang prosesnya cacat.

Untuk membangun polisi tidur atau speedbump tidak boleh dilakukan sembarangan alias asal oleh warga, ada aturan undang-undangnya.

Silahkan dibaca sendiri di situ hukum online ini, atau sumber lainnya

Bagaimana ini bisa terjadi ?

Seseorang dengan keberanian luar biasa membangun sesuatu ditengah fasilitas publik pastilah bukan orang biasa.

Lebih penting lagi, bagaimanan proses ini bisa terjadi ? Bagaiman sesuatu yang begitu lama dipelihara bisa rusak dalam hitungan detik!

Ingatan akhirnya kembali ke kondisi pandemi dan bererapa kali pertemuan dengan beberapa warga.

Ketika kondisi pandemi, praktis tidak ada pertemuan warga, dan ini memberi celah peluang beberapa warga yang berani ngumpul untuk mengeluarkan ide liarnya.

Hal ini memang tidak menjadi masalah, semua punya hak untuk berkumpul dan berserikat.

Masalahnya bila dari obrolan warung kopi tersebut tercetus ide untuk membuat sesuatu yang tidak melibatkan warga dengan lebih luas dan hati-hati, membuat polisi tidur misalnya di siang bolong.

Lapor pak RT ?

Sebagai warga ya, awalnya saya sampaikan di grup WhatsApp, tetapi Pak RT yang kali ini agak beda, malah membuat polling ke warga setuju nggak ada polisi tidur atau nggak ?

Warga dipertentangkan di dua kubu proxy mendukung atau tidak, walau berulang kali saya sampaikan yang dibutuhkan bukan voting tapi pembicaraan dengan Warga.

Pada akhirnya suasana makin meruncing, ya memang karena saya terus mempermasalahkan kondisi yang terjadi, dengan kata-kata kasar juga yang kadang saya guyonkan juga karena kesal dengan pembangunan polisi tidur ilegal tersebut.

Ini bentuk premanisme, main pentungan kata saya “

Sebelum akhirnya saya keluar dari grup WhatsApp RT dan mulai ngeblog lagi, keluar grup soalnya mungkin bapak yang bangun polisi tidur tadi keknya sudah empet dan mungkin ngajak berantem.

Untuk menjaga kewarasan yo wes, exit dari grup dan menikmati saja polisi tidur sialan itu!

Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Bagi Mereka Etika Publik Adalah Triple-Standart

Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di sela-sela serah terima jabatan kepada penggantinya, Agus D.W. Matowardojo di Jakarta, Kamis (20/5/2010). Sri Mulyani sempat menangis saat menyampaikan sambutannya, berharap “warisan” reformasi birokrasi di Departemen Keuangan akan tetap berjalan sepeninggal dirinya. Tempo/Panca Syurkani

Saya mendapat naskah ini dari milis Jurnalisme , diposting oleh Bambang Triyono.

Sebagain informasi tambahan, milis Jurnalisme adalah milis yang arsip dan keanggotaanya tidak dibuka untuk umum.

Sangat sayang bila curhat ‘perpisahan’ Sri Mulyani Indrawati tidak di’gaungkan’ dengan luasn dan lebih baik.

Orang yang memposting memberikan tambahan informasi pada bagian akhir tulisan, bahwa transkrip ini dibuat oleh Ari Perdana (salah satu alumni FEUI).

Kenapa saya (blog ini) memuat materi seperti ini? Sederhana saja, semenjak hiruk-pikuk Bank Century saya yakin publik  mengharapkan akhir yang spektakuler.

Mungkin sempat terbayang peristiwa suksesi seperti tahun 98, atau terhukumnya pemangku jabatan penting (tinggi) di republik ini… atau harapan-harapan surga lainnya .

Ternyata akhir dari kasus Bank Century malah memperkuat pepatah lama yang berlaku di negara kita tercinta ini… Good Guys Never Win.

Semoga anak cucuku bisa belajar dari naskah ini dan tetap mencintai negerinya.

Gusti Ora Sare!

Note: Gambar diambil tanpa ijin dari wikipedia…, eh materinya juga.. 😀

———————————————————————————————————————————

Saya rasanya lebih berat berdiri disini daripada waktu dipanggil pansus Century. Dan saya bisa merasakan itu karena sometimes dari moral dan etikanya jelas berbeda. Dan itu yang membuat saya jarang sekali merasa grogi sekarang menjadi grogi.

Saya diajari pak Marsilam untuk memanggil orang tanpa mas atau bapak, karena diangap itu adalah ekspresi egalitarian. Saya susah manggil ‘Marsilam’, selalu pakai ‘pak’, dan dia marah.

Tapi untuk Rocky saya malam ini saya panggil Rocky (Rocky Gerung dari P2D) yang baik. Terimakasih atas…… (tepuk tangan)…..

Tapi saya jelas nggak berani manggil Rahmat Toleng dengan Rahmat Tolengtor, kasus. Terimakasih atas introduksi yang sangat generous.

Saya sebetulnya agak keberatan diundang malam hari ini untuk dua hal.

Pertama karena judulnya adalah memberi kuliah. Dan biasanya kalau memberi kuliah saya harus, paling tidak membaca textbook yang harus saya baca dulu dan kemudian berpikir keras bagaimana menjelaskan.

Dan malam ini tidak ada kuliah di gedung atau di hotel yang begitu bagus tu biasanya kuliah kelas internasional atau spesial biasanya.

Hanya untuk eksekutif yang bayar SPP nya mahal. Dan pasti neolib itu (disambut tertawa).

Oleh karena itu saya revisi mungkin namanya lebih adalah ekspresi saya untuk berbicara tentang kebijakan publik dan etika publik.

Yang kedua, meskipun tadi mas Rocky menyampaikan, eh salah lagi. Kalau tadi disebutkan mengenai ada dua laki-laki, hati kecil saya tetap saya akan mengatakan sampai hari ini saya adalah pembantu laki-laki itu (tepuk tangan).

Dan malam ini saya akan sekaligus menceritakan tentang konsep etika yang saya pahami pada saat saya masih pembantu, secara etika saya tidak boleh untuk mengatakan hal yang buruk kepada siapapun
yang saya bantu.

Jadi saya mohon maaf kalau agak berbeda dan aspirasinya tidak sesuai dengan amanat pada hari ini.

Tapi saya diminta untuk bicara tentang kebijakan publik dan etika publik. Dan itu adalah suatu topik yang barangkali merupakan suatu pergulatan harian saya, semenjak hari pertama saya bersedia untuk menerima jabatan sebagai menteri di kabinet di Republik Indonesia itu.

Suatu penerimaan jabatan yang saya lakukan dengan penuh kesadaran,dengan segala upaya saya untuk memahami apa itu konsep jabatan publik.

Pejabat negara yang pada dalam dirinya, setiap hari adalah melakukan tindakan, membuat pernyataan, membuat keputusan, yang semuanya adalah dimensinya untuk kepentingan publik.

Disitu letak pertama dan sangat sulit bagi orang seperti saya karena saya tidak belajar, seperti anda semua, termasuk siapa tadi yang menjadi MC, tentang filosofi. Namun saya dididik oleh keluarga untuk memahami etika di dalam pemahaman seperti yang saya ketahui.

Bahwa sebagai pejabat publik, hari pertama saya harus mampu untuk membuat garis antara apa yang disebut sebagai kepentingan publik dengan kepentingan pribadi saya dan keluarga, atau kelompok.

Dan sebetulnya tidak harus menjadi muridnya Rocky Gerung di filsafat UI untuk pintar mengenai itu. Karena kita belajar selama 30 tahun dibawah rezim presiden Soeharto.

Dimana begitu acak hubungan, dan acak-acakan hubungan antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi, dan itu merupakan modal awal saya untuk memahami konsekuensi menjadi pejabat publik yang setiap hari harus membuat kebijakan publik dengan domain saya sebagai makhluk, yang juga punya privacy atau kepentingan pribadi.

Di dalam ranah itulah kemudian dari hari pertama dan sampai lebih dari 5 tahun saya bekerja untuk pemerintahan ini.

Topik mengenai apa itu kebijakan publik dan bagaimana kita harus, dari mulai berpikir, merasakan, bersikap, dan membuat keputusan menjadi sangat penting.

Tentu saya tidak perlu harus mengulangi, karena itu menyangkut, yang disebut, tujuan konstitusi, yaitu kepentingan masyarakat banyak, yaitu mencapai kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.

Jadi kebijakan pubik dibuat tujuannya adalah untuk melayani masyarakat, Kebijakan publik dibuat melalui dan oleh kekuasaan. Karena dia dibuat oleh institusi publik yang eksis karena dia merupakan produk dari suatu proses politik dan dia memiliki kekuasaan untuk mengeluarkannya.

Disitulah letak bersinggungan, apa yang disebut sebagai ingridient utama dari kebijakan publik, yaitu unsur kekuasaan, dan kekuasaan itu sangat mudah menggelincirkan kita.

Kekuasaan selalu cenderung untuk corrupt. Tanpa adanya pengendalian dan sistim pengawasan, saya yakin kekuasaan itu pasti corrupt. Itu sudah dikenal oleh kita semua. Namun pada saat anda berdiri sebagai pejabat publik, memiliki kekuasan dan kekuasan itu sudah dipastikan akan membuat kita corrupt, maka pertanyaan ‘kalau saya mau menjadi pejabat publik dan tidak ingin corrupt, apa yang harus saya lakukan?’

Oleh karena itu, di dalam proses-proses yang dilalui atau saya lalui, jadi ini lebih saya cerita daripada kuliah.

Dari hari pertama, karena begitu khawatirnya, tapi juga pada saat yang sama punya perasaan anxiety untuk menjalankan kekuasaan, namun saya tidak ingin tergelincir kepada korupsi, maka pada hari pertama anda masuk kantor, anda bertanya dulu kepada sistem pengawas internal anda dan staff anda.

Apalagi waktu itu jabatan dari Bappenas menjadi Menteri Keuangan.

Dan saya sadar sesadar sadarnya bahwa kewenangan dan kekuasaan Kementrian Keuangan atau Menteri Keuangan sungguh sangat besar. Bahkan pada saat saya tidak berpikir corrupt pun orang sudah berpikir ngeres mengenai hal itu.

Bayangkan, seseorang harus mengelola suatu resources yang omsetnya tiap tahun sekitar, mulai dari saya mulai dari 400 triliun sampai sekarang diatas 1000 triliun, itu omset.

Total asetnya mendekati 3000 triliun lebih.(batuk2) Saya lihat (ehem!) banyak sekali (ehem lagi) kalau bicara uang terus langsung…. (ada air putih langsung datang diiringi ketawa hadirin).

Saya sudah melihat banyak sekali apa yang disebut tata kelola atau governance.

Pada saat seseorang memegang suatu kewenangan dimana melibatkan uang yang begitu banyak. Tidak mudah mencari orang yang tidak tergiur, apalagi terpeleset, sehingga tergoda bahwa apa yang dia kelola menjadi seolah-olah menjadi barang atau aset miliknya sendiri.

Dan disitulah hal-hal yang sangat nyata mengenai bagaimana kita harus membuat garis pembatas yang sangat disiplin. Disiplin pada diri kita sendiri dan dalam, bahkan, pikiran kita dan perasaan kita untuk menjalankan tugas itu secara dingin, rasional, dengan penuh perhitungan dan tidak membolehkan perasaan ataupun godaan apapun untuk, bahkan berpikir untuk meng-abusenya.

Barangkali itu istilah yang disebut teknokratis.

Tapi saya sih menganggap bahwa juga orang yang katanya berasal dari akademik dan disebut tekhnokrat tapi ternyata ‘bau’nya tidak seperti itu. Tingkahnya apalagi lebih-lebih.

Jadi saya biasanya tidak mengklasifikasikan berdasarkan label. Tapi berdasarkan genuine product nya dia hasilnya apa, tingkah laku yang esensial.

Nah, di dalam hari-hari dimana kita harus membicarakan kebijakan publik, dan tadi disebutkan bahwa kewenangan begitu besar, menyangkut sebuah atau nilai resources yang begitu besar. Kita mencoba untuk menegakkan rambu-rambu, internal maupun eksternal.

Mungkin contoh untuk internal hari pertama saya bertanya kepada Inspektorat Jenderal saya. “Tolong beri saya list apa yang boleh dan tidak boleh dari seorang menteri.” Biasanya mereka bingung, tidak perndah ada menteri yang tanya begitu ke saya bu.

Saya menteri boleh semuanya termasuk mecat saya.

Kalau seorang menteri kemudian menanyakan apa yang boleh dan nggak boleh, buat mereka menjadi suatu pertanyaan yang sangat janggal.

Untuk kultur birokrat, itu sangat sulit dipahami.

Di dalam konteks yang lebih besar dan alasan yang lebih besar adalah dengan rambu-rambu. Kita membuat standart operating procedure, tata cara, tata kelola untuk membuat bagaimana kebijakan dibuat. Bahkan menciptakan sistem check and balance.

Karena kebijakan publik dengan menggunakan elemen kekuasaan, dia sangat mudah untuk memunculkan konflik kepentingan. Saya bisa cerita berhari-hari kepada anda.

Banyak contoh dimana produk-produk kebijakan sangat memungkinkan seorang, pada jabatan Menteri Keuangan, mudah tergoda. Dari korupsi kecil hingga korupsi yang besar.

Dari korupsi yang sifatnya hilir dan ritel sampai korupsi yang sifatnya upstream dan hulu.

Dan bahkan dengan kewenangan dan kemampuannya dia pun bisa menyembunyikan itu. Karena dengan kewenangan yang besar, dia juga sebetulnya bisa membeli sistem. Dia bisa menciptakan network. Dia bisa menciptakan pengaruh. Dan pengaruh itu bisa menguntungkan bagi dirinya sendiri atau kelompoknya.

Godaan itulah yang sebetulnya kita selalu ingin bendung. Karena begitu anda tergelincir pada satu hal, maka tidak akan pernah berhenti.

Namun, meskipun kita mencoba untuk menegakkan aturan, membuat rambu-rambu, dengan menegakkan pengawasan internal dan eksternal, sering bahwa pengawasan itu pun masih bisa dilewati. Disinilah kemudian muncul, apa yang disebut unsur etika.

Karena etika menempel dalam diri kita sendiri. Di dalam cara kita melihat apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, apakah sesuatu itu menghianati atau tidak menghianati kepentingan publik yang harus kita layani.

Apakah kita punya keyakinan bahwa kita tidak sedang menghianati kebenaran.

Etika itu ada di dalam diri kita.

Sri Mulyani

Dan kemudian kalau kita bicara tentang total, atau di dalam bahasa ekonomi yang keren namanya agregat, setiap kepala kita dijumlahkan menjadi etika yang jumlahnya agregat atau publik, pertanyaannya adalah apakah di dalam domain publik ini setiap etika pribadi kita bisa dijumlahkan dan menghasilkan barang publik yang kita inginkan, yaitu suatu rambu-rambu norma yang mengatur dan memberikan guidance kepada kita.

Saya termasuk yang sungguh sangat merasakan penderitaan selama menjadi menteri. Karena itu tidak terjadi. Waktu saya menjadi menteri, sering saya harus berdiri atau duduk berjam-jam di DPR. Disitu anggota DPR bertanya banyak hal. Kadang-kadang bernada pura-pura sungguh-sungguh. Merek emngkritik begitu keras. Tapi kemudian mereka dengan tenangnya mengatakan

‘Ini adalah panggung politik Bu.’

Anggota DPR

Waktu saya dulu masuk menteri keuangan pertama saya masih punya dua Dirjen yang sangat terkenal, Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai saya. Mereka sangat powerfull. Karena pengaruhnya, dan respectability karena saya tidak tahu karena kepada angota dewan sangat luar biasa. Dan waktu saya ditanya, mulainya dari…? Segala macem.

Setiap keputusan, statemen saya dan yang lain-lain selalu ditanya dengan sangat keras. Saya tadinya cukup naif mengatakan, “Oh ini ongkos demokrasi yang harus dibayar.”

Dan saya legowo saja dengan tenang menulis pertanyaan-pertanya an mereka.

Waktu sudah ditulis mereka keluar ruangan, nggak pernah peduli mau dijawab atau tidak. Kemudian saya dinasehati oleh Dirjen saya itu, “Ibu tidak usah dimasukkan ke hati bu. Hal seperti itu hanya satu episod drama saja. ” Tapi kemudian itu menimbulkan satu pergolakan batin orang seperti saya. Karena saya kemudian bertanya. Tadi dikaitkan dengan etika publik, kalau orang bisa secara terus menerus berpura-pura, dan media memuat, dan tidak ada satu kelompokpun mengatakan bahwa itu kepura-puraan maka kita bertanya, apalagi? Siapa lagi yang akan menjadi guidance? yang mengingatkan kita dengan, apa yang disebut, norma kepantasan. Dan itu sungguh berat.

Karena saya terus mengatakan kalau saya menjadi pejabat publik, ongkos untuk menjadi pejabat publik, pertama, kalau saya tidak corrupt, jelas saya legowo nggak ada masalah. Tapi yang kedua saya menjadi khawatir saya akan split personality.

Waktu di dewan saya menjadi personality yang lain, nanti di kantor saya akan menjadi lain lagi, waktu di rumah saya lain lagi. Untung suami dan anak-anak saya tidak pernah bingung yang mana saya waktu itu. Dan itu sesuatu yang sangat sulit untuk seorang seperti saya untuk harus berubah-ubah. Kalau pagi lain nilainya dengan sore, dan sore lain dengan malam. Malam lain lagi dengan tengah malam. Kan itu sesuatu yang sangat sulit untuk diterima.

Itu ongkos yang paling mahal bagi seorang pejabat publik yang harus menjalankan dan ingin menjalankan secara konsisten.

Nah, oleh karena itu, didalam konteks inilah kita kan bicara mengenai kebijakan publik, etika publik yang seharusnya menjadi landasan, arahan bagi bagaimana kita memproduksi suatu tindakan, keputusan, yang
itu adalah untuk urusan rakyat. Yaitu kesejahteraan rakyat, mengurangi penderitaan mereka, menaikkan suasana atau situasi yang baik di masyarakat, namun di sisi lain kita harus berhadapan dengan konteks kekuasaan dan struktur politik.

Dimana buat mereka norma dan etika itu nampaknya bisa tidak hanya double standrart, triple standart.

Dan bahkan kalau kita bicara tentang istilah dan konsep mengenai konflik kepentingan, saya betul-betul terpana. Waktu saya menjadi executive director di IMF, pertama kali saya mengenal apa yang disebut birokrat dari negara maju.

Hari pertama saya diminta untuk melihat dan tandatangan mengenai etika sebagai seorang executive director, do dan don’ts.

Disitu juga disebutkan mengenai konsep konflik kepentingan.

Bagaimana suatu institusi yang memprodusir suatu policy publik, untuk level internasional, mengharuskan setiap elemen, orang yang terlibat di dalam proses politik atau proses kebijakan itu harus menanggalkan konflik kepentingannya.

Dan kalau kita ragu kita boleh tanya, apakah kalau saya melakukan ini atau menjabat yang ini apakah masuk dalam domain konflik kepentingan.

Dan mereka memberikan counsel untuk kita untuk bisa membuat keputusan yang baik.

Sehingga bekerja di institusi seperti itu menurut saya mudah. Dan kalau sampai anda tergelincir ya kebangetan aja anda.

Namun waktu kembali ke Indonesia dan saya dengan pemahaman pengenai konsep konflik kepentingan, saya sering menghadiri suatu rapat membuat suatu kebijakan, dimana kebijakan itu akan berimplikasi kepada anggaran,entah belanja, entah insentif, dan pihak yang ikut duduk dalam proses kebijakan itu adalah pihak yang akan mendapatkan keuntungan itu.

Dan tidak ada rasa risih.

Hanya untuk menunjukkan yang penting pemerintahan efektif, jalan.

Kuenya dibagi ke siapa itu adalah urusan sekunder.

Anda bisa melihat bahwa kalau pejabat itu adalah background nya pengusaha, meskipun yang bersangkutan mengatakan telah meninggalkan seluruh bisnisnya, tapi semua orang tahu bahwa adiknya, kakaknya,anaknya, dan teteh, mamah, aa’ semuanya masih run.

Dan dengan tenangnya, berbagai kebijakan, bahkan yang membuat saya terpana, kalau dalam hal ini apa disebutnya? kalau dalam bahasa inggris apa disebutnya?i drop my job atau apa..bengong itu.

Kita bingung bahwa ada suatu keputusan dibuat, dan saya banyak catatan pribadi saya di buku saya. Ada keputusan ini, tiba-tiba besok lagi keputusan itu ternyata yang menimport adalah perusahaannya dia.

Nah ini merupakan sesuatu hal yang barangkali tanpa harus mendramatisir yang dikatakan oleh Rocky tadi seolah-olah menjadi the most reason phenomena.

Kita semua tahu, itulah penyakit yang terjadi di jaman orde baru. Hanya dulu dibuatnya secara tertutup, tapi sekarang dengan kecanggihan, karena kemampuan dari kekuasaan, dia mengkooptasi decision making process juga.

Kelihatannya demokrasi,kelihatannya melalui proses check and balance, tapi di dalam dirinya,unsur mengenai konflik kepentingan dan tanpa etika begitu kental.

Etika itu barang yang jarang disebut pak.

Ada suatu saat saya membuat rapat dan rapat ini jelas berhubungan dengan beberapa perusahaan.

Kebetulan ada beberapa dari yang kita undang, dia adalah komisaris dari beberapa perusahaan itu. Kami biasa,dan saya mengatakan dengan tenang, bagi yang punya aviliasi dengan apa yang kita diskusikan silahkan keluar dari ruangan.

Memang itu adalah tradisi yang coba kita lakukan di kementrian keuangan.

Kebetulan mereka adalah teman-teman saya. Jadi teman-teman saya itu dengan bitter mengatakan,

“Mba ani jangan sadis-sadis amat lah kayak gitu.

Kalaupun kita disuruh keluar juga diem-diem aja. Nggak usah caranya kayak gitu.”

Saya ingin menceritakan cerita seperti ini kepada anda bagaimana ternyata konsep mengenai etika dan konflik kepentingan itu, bisa dikatakan sangat langka di republik ini.

Dan kalau kita berusaha untuk menjalankan dan menegakkan, kita dianggap menjadi barang yang aneh. Jadi tadi kalau MC nya menjelaskan bahwa saya ingin menjelaskan bahwa di luar gua itu ada sinar dan dunia yang begitu bagus, di dalam saya dianggap seperti orang yang cerita yang nggak nggak aja.

Belum kalau di dalam konteks politik besar, kemudian, wah ini konsep barat pasti ‘Lihat saja Sri Mulyani, neolib.’

Jadi saya mungkin akan mengatakan bagaimana ke depan di dalam proses politik. Tentu adalah suatu keresahan buat kita. Karena episode yang terjadi beberapa kali adalah bahwa di dalam ruangan publik, rakyat atau masyarakat yang harusnya menjadi the ultimate shareholder dari kekuasaan.

Dia memilih, kepada siapapun CEO di republik ini dan dia juga memilih dari orang-orang yang diminta untuk menjadi pengawas atau check terhadap CEO nya.

Dan proses ini ternyata juga tidak murah dan mudah. Sudah banyak orang yang mengatakan untuk menjadi seorang jabatan eksekutif dari level kabupaten, kota, propinsi, membutuhkan biaya yang luar biasa, apalagi presiden pastinya.

Dan biayanya sungguh sangat tidak bisa dibayangkan untuk suatu beban seseorang. Saya menteri keuangan saya biasa mengurusi ratusan triliun bahkan ribuan, tapi saya tidak kaget dengan angka. Tapi saya akan kaget kalau itu menjadi beban personal.

Seseorang akan menjadi kandidat mengeluarkan biaya sebesar itu. Kalkulasi mengenai return of investment saja tidak masuk. Bagaimana anda mengatakan dan waktu saya mengatakan saya lihat struktur gaji pejabat negara sungguh sangat tidak rasional.

Dan kita pura-pura tidak boleh menaikkan karena kalau menaikkan kita dianggap mau mensejahterakan diri sebelum mensejahterakan rakyat.

Sehingga muncullah anomali yang sangat tidak bisa dijelaskan oleh logika akal sehat, bahkan Rocky bilangnya ada akal miring.

Saya mencoba sebagai pejabat negara untuk mengembalikan akal sehat dengan mengatakan strukturnya harus dibenahi lagi. Namun toh tetap tidak bisa menjelaskan suatu proses politik yang begitu sangat mahalnya.

Sehingga memunculkan suatu kebutuhan untuk berkolaborasi dengan sumber finansialnya. Dan disitulah kontrak terjadi. Di tingkat daerah, tidak mungkin itu dilakukan dengan membayar melalui gajinya.

Bahkan melalui APBD nya pun tidak mungkin karena size dari APBN nya kadang-kadang tidak sebesar atau mungkin juga lebih sulit. Sehingga yang bisa adalah melalui policy. Policy yang bisa dijual belikan. Dan itu adalah adalah bentuk hasil dari suatu kolaborasi.

Pertanyaan untuk kita semua, bagaimana kita menyikapi hal ini didalam konteks bahwa produk dari kebijakan publik, melalui sebuah proses politik yang begitu mahal sudah pasti akan distated dengan struktur yang membentuk awalnya.

Karena kebijakan publik adalah hilirnya, hasil akhir.

Hulunya yang memegang kekuasaan, lebih hulu lagi adalah prosesnya untuk mendapatkan kekuasaan itu demikian mahal.

Dan itu akan menjadi pertanyaan yang concern untuk sebuah sistem demokrasi. Maka pada saat kita dipilih atau diminta untuk menjadi pembantu atau menjadibagian dari pemerintah, Tentu kita tidak punya ilusi bahwa ruangan politik itu vakum atau hampa dari kepentingan.

Politik dimana saja pasti tentang kepentingan.

Dan kepentingan itu kawin diantara beberapa kelompok untuk mendapatkan kekuasaan itu. Pasti itu perkawinannya adalah pada siapa saja yang menjadi pemenang.

Kalau pada hari ini tadi disebutkan ada yang menanyakan atau menyesalkan atau ada yang menangisi ada yang gelo (jawa:menyesal.red), kenapa kok Sri Mulyani memutuskan untuk mundur dari Menteri Keuangan. Tentu ini adalah suatu kalkulasi dimana saya menganggap bahwa sumbangan saya, atau apapun yang saya putuskan sebagai pejabat publik tidak lagi dikehendaki di dalam sistem politik.

Dimana perkawinan kepentingan itu begitu sangat dominan dan nyata. Banyak yang mengatakan itu adalah kartel, saya lebih suka pakai kata kawin, walaupun jenis kelaminnya sama. (ketawa dan tepuktangan)

Karena politik itu lebih banyak lakinya daripada perempuan makanya saya katakan tadi. Hampir semua ketua partai politik laki kecuali satu. Dan di dalam bahwa dimana sistem politik tidak menghendaki lagi atau dalam hal ini tidak memungkinkan etika publik itu bisa dimnculkan, maka untuk orang seperti saya akan menjadi sangat tidak mungkin untuk eksis.

Karena pada saat saya menerima tangungjawab untuk menjadi pejabat publik, saya sudah berjanji kepada diri saya sendiri, saya tidak ingin menjadi orang yang akan menghianati dengan berbuat corrupt.

Saya tidak mengatakan itu gampang. Sangat painful. Sungguh painful sekali.

Dan saya tidak mengatakan bahwa saya tidak pernah mengucurkan atau meneteskan airmata untuk menegakkan prinsip itu.

Karena ironinya begitu besar. Sangat besar. Anda memegang kekuasaan begitu besar. Anda bisa, anda mampu, anda bahkan boleh, bahkan diharapkan untuk meng abuse nya oleh sekelompok yang sebetulnya menginginkan itu terjadi agar nyaman dan anda tidak mau. (tepuk tangan) Pada saat yang sama anda tidak selalu di apresiasi.

P2D kan baru muncul sesudah saya mundur (ketawa, disini dia terlihat mengusapkan saputangan ke matanya).

Jadi ya terlambat tidak apa-apa, terbiasa. Saya masih bisa menyelamatkan republik ini lah. Jadi saya tidak tahu tadi, Rocky tidak ngasih tahu saya berapa menit atau berapa jam. Soalnya diatas jam 9 argonya lain lagi nanti. Jadi saya gimana harus menutupnya. Nanti kayaknya nyanyi aja balik terus nanti.

Mungkin saya akan mengatakan bahwa pada bagian akhir kuliah saya ini atau cerita saya ini saya ingin menyampaikan kepada semua kawan-kawan disini. Saya bukan dari partai politik, saya bukan politisi, tapi tidak berarti saya tidak tahu politik.

Selama lebih dari 5 tahun saya tahu persis bagaimana proses politik terjadi.

Kita punya perasaan yang bergumul atau bergelora atau resah. Keresahan itu memuncak pada saat kita menghadapi realita jangan-jangan banyak orang yang ingin berbuat baik merasa frustasi. Atau mungkin saya akan less dramatic.

Banyak orang-orang yang harus dipaksa untuk berkompromi dan sering kita menghibur diri dengan mengatakan kompromi ini perlu untuk kepentingan yang lebih besar.

Sebetulnya cerita itu bukan cerita baru, karena saya tahu betul pergumulan para teknokrat jaman Pak Harto, untuk memutuskan stay atau out adalah pada dilema, apakah dengan stay saya bisa membuat kebijakan publik yang lebih baik sehingga menyelamatkan suatu kerusakan yang lebih besar. Atau anda out dan anda disitu akan punya kans untuk berbuat atau tidak, paling tidak resiko getting associated with menjadi less. Personal gain, public loss. If you are stay, dan itu yang saya rasakan 5 tahun, you suddenly feel that everybody is your enemy.

Karena no one yang sangat simpati dan tahu kita pun akan tidak terlalu happy karena kita tetap berada di dalam sistem. Yang tidak sejalan dengan ktia juga jengkel karena kita tidak bisa masuk kelompok yang bisa diajak enak-enakan.

Sehingga anda di dalam di sandwich di dua hal itu.

Dan itu bukan suatu pengalaman yang mudah. Sehingga kita harus berkolaborasi untuk membuat space yang lebih enak, lebih banyak sehingga kita bisa menemukan kesamaan.

Nah kalau kita ingin kembali kepada topiknya untuk menutup juga, saya rasa forum-forum semacam ini atau saya mengatakan kelompok seperti anda yang duduk pada malam hari ini adalah kelompok kelas menengah.

Yang sangat sadar membayar pajak.

Kelas Menengah

Membayarnya tentu tidak sukarela, tidak seorang yang patriotik yang mengatakan dia membayar pajak sukarela. Tapi meskipun tidak sukarela, anda sadar bahwa itu adalah suatu kewajiban untuk menjaga republik ini tetap berdaulat. Dan orang seperti anda yang tau membayar pajak adalah kewajiban dan sekaligus hak untuk menagih kepada negara, mengembalikan dalam bentuk sistim politik yang kita inginkan.

Maka sebetulnya di tangan orang-orang seperti anda lah republik ini harus dijaga. Sungguh berat, dan saya ditanya atau berkali-kali di banyak forum untuk ditanya, kenapa ibu pergi? Bagaimana reformasi, kan yang dikerjakan semua penting.

Apakah ibu tidak melihat Indonesia sebagai tempat untuk pengabdian yang lebih penting dibandingkan bank dunia?

Seolah-olah sepertinya negara ini menjadi tanggungjawab Sri Mulyani. Dan saya keberatan. Dan saya ingin sampaikan di forum ini karena anda juga bertanggungjawab kalau bertama hal yang sama ke saya. Anda semua bertanggungjawab sama seperti saya.

Mencintai republik ini dengan banyak sekali pengorbanan sampai saya harus menyampaikan kepada jajaran pajak, jajaran bea cukai, jajaran perbendaharaan, “Jangan pernah putus asa mencintai republik.” Saya tahu, sungguh sulit mengurusnya pada masa-masa transisi yang sangat pelik.

Kecintaan itu paling tidak akan terus memelihara suara hati kita. Dan bahkan menjaga etika kita di dalam betindak dan berbuat serta membuat keputusan. Dan saya ingin membagi kepada teman-teman disini, karena terlalu banyak di media seolah-olah ditunjukkan yang terjadi dari aparat di kementrian keuangan yang sudah direformasi masih terjadi kasus seperti Gayus.

Saya ingin memberikan testimoni bahwa banyak sekali aparat yang betul-betul genuinly adalah orang-orang yang dedicated.

Mereka yang cinta republik sama seperti anda. Mereka juga kritis, mereka punya nurani, mereka punya harga diri.

Dia bekerja pada masing-masing unit, mungkin mereka tidak bersuara karena mereka adalah bagian dari birokrat yang tidak boleh bersuara banyak tapi harus bekerja.

Sebagian kecil adalah kelompok rakus, dan dengan kekuasaan sangat senang untuk meng abuse. Tapi saya katakan sebagian besar adalah orang-orang baik dan terhormat. Saya ingin tolong dibantu, berilah ruang untuk orang-orang ini untuk dikenali oleh anda juga dan oleh masyarakat. Sehingga landscape negara ini tidak hanya didominasi oleh cerita, oleh tokoh, apalagi dipublikasi dengan seolah-oalh menggambarkan bahwa seluruh sistem ini adalah buruk dan runtuh.

Selama seminggu ini saya terus melakukan pertemuan dan sekaligus perpisahan dengan jajaran di kementrian keuangan dan saya bisa memberikan, sekali lagi, testimoni bahwa perasaan mereka untuk membuktikan bahwa reform bisa jalan ada disana.

Bantu mereka untuk tetap menjaga api itu.

Dan jangan kemudian anda disini bicara dengan saya, ya bisa diselamatkan kalau sri mulyani tetap menjadi Menteri keuangan. Saya rasa tidak juga.

Suasana yang kita rasakan pada minggu-minggu yang lalu, bulan-bulan yang lalu, seolah-olah persoalan negara ini disandera oleh satu orang, sri mulyani.

Sedemikian pandainya proses politik itu diramu sedemikian sehingga seolah-olah persoalannya menjadi persoalan satu orang. Seseorang yang pada sautu ketika dia harus membuat keputusan yang sungguh tidak mudah, dengan berbagai pergumulan, kejengkelan,kemarahan, kecapekan, kelelahan, namun dia harus tetap membuat kebijakan publik.

Dia berusaha, berusaha di setiap pertemuan, mencoba untuk meneliti dirinya sendiri apakah dia punya kepentingan pribadi atau kelompok, dan apakah dia diintervensi atau tidak, apakah diamembuat keputusan karena ada tujuan yang lain.

Berhari-hari,berjam-jam dia bertanya, dia minta, dia mengundang orang dan orang-orang ini yang tidak akan segan mengingatkan kepada saya.

Meskipun mereka tahu saya menteri, mereka lebih tua dari saya. Orang seperti pak Darmin, siapa yang bisa bilang ataumarahin pak marsilam?

Wong semua orang dimarahin duluan sama dia.

Mereka ada disana hanya untuk mengingatkan saya berbagai rambu-rambu,berbagai pilihan dan pilihan sudah dibuat. Dan itu dilaporkan, dan itu diaudit dan itu kemudian dirapatkan secara terbuka. Dan itu kemudian dirapatkerjakan di DPR.

Bagaimana mungkin itu kemudia 18 bulan kemudian dia seolah-olah menjadi keputusan individu seorang Sri Mulyani. Proses itu berjalan dan etika sunyi. Akal sehat tidak ada. Dan itu memunculkan suatu perasaan apakah pejabat publik yang tugasnya membuat kebijakan publik pada saat dia sudah mengikuti rambu-rambu,dia masih bisa divictimize oleh sebuah proses politik.

Saya hanya mengatakan, kalau dulu pergantian rezim orde lama ke orde baru, semua orang di stigma komunis, kalau ini khusus didisain pada era reformasi seorang distigma dengan sri mulyani identik dengan century.

Mungkin kejadiannya di satu orang saja, tapi sebetulnya analogi dan kesamaan mengenai suatu penghakiman telah terjadi.

Sebetulnya disitulah letak kita untuk mulai bertanya, apakah proses politik yang didorong, yang dimotivate, yang ditunggangi oleh suatu kepentingan membolehkan seseorang untuk dihakimi, bahkan tanpa pengadilan.

Divonis tanpa pengadilan.

Itu barangkali adalah suatu episod yang sebetulnya sudah berturut-turut kita memahami konsekuensi sebagai pejabat publik yang tujuannya membuat kebijakan publik, dan berpura-pura seolah-olah ada etika dan norma yang menjadi guidance kita dibenturkan dengan realita-realita politik.

Dan untuk itu, saya hanya ingin mengatakan sebagai penutup, sebagian dari anda mengatakan apakah Sri mulyani kalah, apakah sri mulyani lari?

Dan saya yakin banyak yang menyesalkan keputusan saya. Banyak yang menganggap itu adalah suatu loss atau kehilangan.

Diantara anda semua yang ada disini, saya ingin mengatakan bahwa saya menang. Saya berhasil. Kemenangan dan keberhasilan saya definisikan menurut saya karena tidak didikte oleh siapapun termasuk mereka yang menginginkan saya tidak disini. (applause)

Saya merasa berhasil dan saya merasa menang karena definisi saya adalah tiga.

Selama saya tidak menghianati kebenaran, selama saya tidak mengingkari nurani saya, dan selama saya masih bisa menjaga martabat dan harga diri saya, maka disitu saya menang.

Terimakasih

———————————————————————————————————————————

Catatan: Bambang Triyono mendapat naskah ini dari sebuah milis. Ini adalah transkrip pidato kuliah umum/perpisahan Sri Mulyani yang diadakan Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), di Hotel Ritz-Carlton, Selasa, 18 Mei 2010. Transkrip ini dibuat oleh Ari Perdana (salah satu alumni FEUI)