Pagi tadi, kantor kami menerima kabar duka. Salah seorang karyawan, teman kami, meninggal dunia setelah tidak sadarkan diri di tempat kerjanya. Usianya yang baru mencapai 37 tahun tentunya mengejutkan kami (baca: saya). Seketika , saya teringat dengan keluarga dan kejadian-kejadian lain yang berkaitan dengan kematian dan peristiwa ditinggal orang yang dikasih.
Tiga puluh tujuh tahun bukanlah usia senja, malah di usia tersebut, seseorang sedang dalam posisi produktif , matang dan berpengalaman di dunia kerja dikelilingi keluarga yang sedang tumbuh berkembang dengan menabjubkan.
Bagaimana dengan istrinya? kedua anaknya ? pikiran-pikiran tersebut berterbangan di kepala saya hari ini.
Bagaimana bila hal yang sama terjadi dengan diriku? bagaimana anak istriku ? Apakah mereka bisa hidup layak? Bagaimana mereka nanti membiayayai kebutuhan mereka ? Bagaimana dengan sekolah si kecil?
Saya rasa, semua rekan kerja di kantor hari ini punya pikiran yang mirip, kematian mendadak (Sudden Death).
Pikiran-pikiran tadi akhirnya membawa saya ke sebuah ingatan saat masa kuliah dulu. Saya memiliki teman perempuan yang bisa hidup layak dan kuliah walaupun orangtuanya sudah tidak ada.
Saya juga ingat pernah berdiskusi dengan istri mengenai kemungkinan pencari nafkah yang secara tiba-tiba meninggal.
Semua ingatan dan diskusi tersebut membawa ke satu hal yang pasti..
Seseorang pencari nafkah (breadwinner) di sebuah keluarga harus memiliki jaminan untuk anak istrinya bila ia tiba-tiba ia meninggal. Jaminan paling feaseable sebagai seorang karyawan harusnya..
Sakit, kecelakaan tidak kenal usia, hari ini atau besok, saya atau anda bisa saja sudah tidak ada di dunia ini.
Sampai saat ini saya juga belum memiliki asuransi jiwa, dan sepertinya nanti malam saya harus membicarakan hal ini secara serius dengan istri.
Rest In Peace Mas Markus, semoga keluarga diberi ketabahan