Selama 18 tahun hidup di komplek pemukiman yang lumayan, di bagian timur ada aliran Sungai Cikeas, masih dilindungi dengan perkebunan dan kontur alami serta jalannya terbuat dari conblock.
Conblok bagus buat linkungan, membuat resapan air hujan lebih maksimal.
Tahun 2003 awal mulai menempati linkungan baru, hanya berdiri beberapa rumah waktu itu, maklum komplek baru yang memang mungkin ditujukan bagi keluarga baru seperti saya.
Menabung dari hasil keringat sebagai pekerja di media surat kabar, minjam duit sama pacar dan akhirnya bisa memenuhi down payment dan dapat pinjaman dari Bank Mandiri.
Penghuni yang masih sedikit di area bukaan pemukiman yang baru, mengharuskan saya bolak balik ke ketua RT yang sudah ada sebelumnya, RT 5.
Mulai kenal dengan Pak Wondo dan Pak Ibrahim, disaat itulah saya mulai mengenal sosok ketua RT, yah ini memang kerja sukarela tetapi harus dilakukan oleh orang yang memang sudah matang.
Soalnya banyak urusan yang bisa panjang banget tindak lanjut dan printilannya.
Beberapa kali Pak Ibrahim mergokin saya sama pacar di rumah baru tersebut, ya boleh dong berdua bentar sambil menyiapkan hari pernikahan. 🙂 Kita cuma lagi beres-beres rumah kok.
Beberapa bulan atau mungkin setahun menempati rumah baru dengan pacar yang akhirnya menjadi Istri akhirnya ada kabar dari RW bahwa RT 5 tempat saya bernaung harus dimekarkan menjadi RT 7, hal ini karena hunian warga baru yang makin banyak telah menempati rumah-rumah baru tersebut.
Beberapa kali pertemuan warga pun digelar, dan ternyata ini memang ada kebutuhan untuk pemilihan ketua RT 7 dan pengurusnya yang baru.
Sosok besar itu , maksud saya memang Pak Agung itu punya bentuk tubuh yang besar akhirnya dipilih sebagai ketua RT dan sayapun akhirnya menjadi sekretaris RT.
Saat itu “Asem tenan pikirku”,karena hadir di rapat itu saya kecipratan untuk menjadi sekretaris RT.
Menjadi pengurus RT di perumahan baru cukup penuh kejutan, dari mulai urusan biaya keamanan dan kebersihan yang tiap bulan harus kita tagihkan ke para penghuni, sampai dengan urusan rumah tangga pasangan suami-istri yang haru didamaikan.
Paling heboh adalah ketika ada demonstrasi dari warga sekitar yang memprotes sumber penghidupannya sebagai tenaga keamanan diambil alih oleh para pekerja keamanan yang khusus didatangkan dari luar.
Persoalannya ada ketidakpuasan akan kinerja satuan pengamanan dari sumber daya warga sekitar.
Implikasinya parah, terjadi demonstrasi di siang bolong yang akhirnya saya harus ijin pulang kantor lebih awal.
Hal ini memberi pelajaran penting mengenai betapa kompleksnya hidup di daerah peri-peri, yaitu daerah perbatasan kota dan desa, atau sebut aja suburban.
Mau tidak mau kita harus hidup berdampingan dengan warga lokal yang sudah ada sebelumnya.
Bila pada akhirnya pengurus RW memperkerjakan mereka kembali, sebenarnya saya bersyukur, karena kebijakan tersebut meredam konflik horizontal yang lebih luas.
Pandemi
Masa ini masa yang cukup unik, karena sebagian besar pekerja kantoran melakukan pekerjaan dari rumah dan dari sini jugalah akhirnya saya membuat tulisan ini.
Sedih campur kesal dengan kondisi perumahan akhir-akhir ini. Beberapa kali ada proses yang tidak melibatkan warga dengan menyeluruh.
Ada pertemuan-pertemuan kecil yang dilakukan diluar pertemuan-pertemuan warga yang lebih luas.
Ya nggak apa-apa sih, masalahnya pertemuan kecil itu seakan menjustifikasi beberapa keputusan tanpa melibatkan warga lebih luas.
Polisi Tidur
Penghambat kecepatan ini seri disebut dengan polisi tidur atau bahasa londonya sebut saja speedbump.
Selama bertahun-tahun para warga selalu mengadakan pertemuan rutin, kalo nggak tiga bulan sekali, enam bulan sekali atau beberapa bulan sekali untuk membahas hal-hal kecil, hal penting dan juga hal-hal lainnya.
Polisi tidur seingat saya beberapa kali menjadi bahasan, biasanya bila ada warga baru yang baru datang atau memang lagi membicarakan soal alat penghambat kecepatan.
Selama belasan tahun warga RT 7 berhasil menciptakan linkungan dan kondisi jalan yang bebas akan polisi tidur.
Berdasarkan hasi pertemuan warga, keinginan beberapa warga yang ingin membangun polisi tidur bisa dibicarakan dengan baik-baik dan tidak pernah ada keinginan kuat untuk membangun polisi tidur tersebut.
Para warga lebih sering mengarahkan pembicaraan soal edukasi berkendara yang baik kepada warga penghuni dan juga pendatang, melalui guyon santai dan titip pesan ke penjaga gerbang terhadap para tamu untuk selalu bekendara dengan pelan ketika masuk komplek
Dhuaarr!!!
Tiba-tiba disuatu siang tanggal 28 Februari 2022, ada sebuah posting di WhatsApp grup RT 7 yang memperlihatkan pembangunan sebuah polisi tidur.
Sekonyong-konyong perasaaan sedih, kesal beraduk menjadi satu, ” Ya Tuhan, belasan tahun kita hidup tanpa polisi tidur, sekarang kok bak petir di siang bolong ada orang iseng membangun polisi tidur”
Saya pun dengan agresif mengecam pembangun polisi tidur tersebut yang prosesnya cacat.
Untuk membangun polisi tidur atau speedbump tidak boleh dilakukan sembarangan alias asal oleh warga, ada aturan undang-undangnya.
Silahkan dibaca sendiri di situ hukum online ini, atau sumber lainnya
Bagaimana ini bisa terjadi ?
Seseorang dengan keberanian luar biasa membangun sesuatu ditengah fasilitas publik pastilah bukan orang biasa.
Lebih penting lagi, bagaimanan proses ini bisa terjadi ? Bagaiman sesuatu yang begitu lama dipelihara bisa rusak dalam hitungan detik!
Ingatan akhirnya kembali ke kondisi pandemi dan bererapa kali pertemuan dengan beberapa warga.
Ketika kondisi pandemi, praktis tidak ada pertemuan warga, dan ini memberi celah peluang beberapa warga yang berani ngumpul untuk mengeluarkan ide liarnya.
Hal ini memang tidak menjadi masalah, semua punya hak untuk berkumpul dan berserikat.
Masalahnya bila dari obrolan warung kopi tersebut tercetus ide untuk membuat sesuatu yang tidak melibatkan warga dengan lebih luas dan hati-hati, membuat polisi tidur misalnya di siang bolong.
Lapor pak RT ?
Sebagai warga ya, awalnya saya sampaikan di grup WhatsApp, tetapi Pak RT yang kali ini agak beda, malah membuat polling ke warga setuju nggak ada polisi tidur atau nggak ?
Warga dipertentangkan di dua kubu proxy mendukung atau tidak, walau berulang kali saya sampaikan yang dibutuhkan bukan voting tapi pembicaraan dengan Warga.
Pada akhirnya suasana makin meruncing, ya memang karena saya terus mempermasalahkan kondisi yang terjadi, dengan kata-kata kasar juga yang kadang saya guyonkan juga karena kesal dengan pembangunan polisi tidur ilegal tersebut.
“Ini bentuk premanisme, main pentungan kata saya “
Sebelum akhirnya saya keluar dari grup WhatsApp RT dan mulai ngeblog lagi, keluar grup soalnya mungkin bapak yang bangun polisi tidur tadi keknya sudah empet dan mungkin ngajak berantem.
Untuk menjaga kewarasan yo wes, exit dari grup dan menikmati saja polisi tidur sialan itu!